Metro, Intisarinews.co.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi pada hari Kamis, 02 Oktober 2025, di Jalan Laskar I RT.006 RW.002, Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, 8-10-2025.
Peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya di teras depan rumah pada malam hari. Namun, keesokan paginya sekitar pukul 06.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Menariknya, di pinggir jalan depan rumah korban ditemukan satu unit sepeda ontel jenis federal milik tetangga, yang belakangan diketahui juga hasil curian.
Dari rekaman CCTV milik tetangga korban, terlihat bahwa sepeda ontel tersebut sebelumnya telah dicuri oleh seseorang. Pelaku kemudian menggunakan sepeda ontel tersebut untuk melakukan pencurian sepeda motor korban, dan meninggalkannya di depan rumah usai melancarkan aksinya.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Barat segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial G.I.A (24), warga Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa tanggal 07 Oktober 2025 sekira jam 11.00 Wib di rumahnya tanpa perlawanan.
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., memberikan apresiasi atas kerja cepat dan sigap jajaran Polsek Metro Barat.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau warga untuk selalu waspada serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan terkunci ganda,” ujar Kapolres.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (“)